Uang PKH Tidak Boleh Untuk Beli Rokok...Pak Presiden Memang Mantap!



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, uang Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan pemerintah kepada warga kurang mampu sebesar Rp1.890.000,- per tahun bisa dipakai untuk keperluan anak-anak sekolah, pendidikan, atau untuk sedikit tambahan modal kerja, tapi tidak boleh untuk beli rokok.

“Tidak boleh. Jadi beritahu kepada suami kita bahwa uang PKH ini dipakai untuk anak-anak sekolah kita, untuk pendidikan anak-anak kita. Bukan untuk lain-lain,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan kartu PKH dan Program Makanan Tambahan (PMT), di Pendopo Kabupaten, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (10/6) siang.

Demikian juga bila PKH dipakai untuk beli pulsa boleh, menurut Presiden, juga tidak boleh. “Jadi kalau ketahuan dipakai untuk hal-hal diluar yang sudah ditentukan, kartunya dicabut,” tegas Presiden.

Dijelaskan Presiden Jokowi, PKH sebesar Rp1.890.000 itu bisa diambil empat kali, lima ratus, lima ratus, lima ratus, dan sisanya.

“Doakan saja, tahun depan kalau APBN kita memiliki lebih banyak uang nanti akan ditambahi lagi,” ujar Presiden.

Sementara terkait pemberian makanan tambahan, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa itu adalah makan tambahan yang komposisi gizinya sangat tinggi.

Ia mengingatkan, semua anak-anak  harus memiliki gizi yang tinggi, agar mereka sehat semuanya ke depan.  Selain sehat, lanjut Presiden, kalau gizinya terpelihara juga akan pintar.

Acara pembagian PKH dan PMT itu juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. (FID/JAY/ES)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar