Ambang batas pencapresan (presidential threshold) disepakati dalam UU Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai ambang batas itu sebagai lelucon politik yang menipu rakyat. Presiden Jokowi menanggapi.
"Nah apalagi kita sudah mengalami dua kali presidential threshold 20 persen, (yakni) 2009 dan 2014. Kenapa dulu tidak ramai?" kata Jokowi di Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7/2017).
Ambang batas itu dipahami Jokowi sebagai wujud dari maksud baik, yakni maksud penyederhanaan kontestasi Pemilu. Dia mempersilakan publik membayangkan bila ambang batas pencapresan menjadi nol persen. Lalu capres yang diajukan menang. Jokowi khawatir realitas dukungan di parlemen terhadap presiden terpilih itu bakal sangat lemah.
"Kalau nol persen, kemudian partai mencalonkan, kemudian menang. Coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen. Kita dulu yang 38 persen saja kan, waduh...," tuturnya.
Dia mengimbau publik memahami situasi politik ini. Lagipula hasil itu adalah produk DPR juga, bukan semata-mata produk pihak pemerintah eksekutif.
"Kemarin juga sudah diketok dan aklamasi, betul? Nah itulah yang harus dilihat oleh rakyat. Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," tutur Jokowi.
"Dulu ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda," ujar Jokowi, entah siapa yang dia sindir.
Sebelumnya, Prabowo Subianto berbicara soal RUU Pemilu yang disahkan DPR itu. "Presidential threshold 20 persen lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia. Saya tak mau terlibat," kata Prabowo di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) kemarin.
(dnu/tor)
0 Komentar