Kampung Narkoba ala Kolombia Digrebek Polri, Ada 3 Lapis Gerbang dan Penjaga Bersenjata


Kampung narkoba ala markas kartel narkoba di Kolombia digerebek Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Lokasi itu dilapisi 3 gerbang dengan penjagaan menara intai.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan mengenai peta wilayah kampung narkoba itu. Lokasinya berada di daerah Puntuh, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

"Lokasi ini rupanya sudah merupakan target operasi dan sudah berkali-kali dilakukan penggerebekan tingkat Polda maupun Polres," kata Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (26/4/2020).

Polisi memetakan lokasi kampung narkoba itu yang memiliki tiga lapis gerbang masuk. Pada setiap pos terdapat penjagaan.

"Pos 2 yang merupakan penjagaan luas 2 meter x 2 meter terbuat dari kayu bentuas atau bengkirai di samping ada pintu gerbang tertutup yang selalu dijaga," kata Dwi.

"Memang kampung narkoba di sini seperti di Kolombia, yang ada pakai pos pantau, pakai tower, pakai pos 1, pos 2, pos 3. Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana," imbuhnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/4) ini, polisi menangkap lima orang yang mencoba menghalangi petugas.

 Mereka bahkan sudah berkali-kali ditangkap. Namun tidak ada barang bukti narkoba karena mereka berperan sebagai mata-mata.

Polisi masih mendalami pemilik lokasi ini. Para bandar yang hendak ditangkap kabur karena mereka sudah mempersiapkan akses tersebut di kampung narkoba ini.

"Bandar masih kita kembangkan karena saat kita gerebek mereka melarikan diri. Dan akses melarikan diri ada (hanya) barang bukti yang ditinggal. Akses untuk melarikan diri ada yang lewat hutan dan sungai. Memang ada speed (boat) di belakang itu yang akan dipakai apabila ada penggerebekan langsung melarikan diri," ungkap Kombes Dwi.

Akhirnya petugas membakar kampung narkoba yang dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian sabu ini. Selain 5 orang, petugas mengamankan 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana, dan uang tunai Rp 16 juta
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar