Mahfud MD : Di tengah Pandemi Corona, Haram Tarawih di Masjid


Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk melaksanakan segala ibadah ramadan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan upaya mencegah penularan penyakit menular seperti corona demi kepentingan masyarakat banyak lebih penting daripada meraih pahala sunah.

Mahfud meminta tokoh-tokoh agama, lurah, dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih berjamaah di masjid ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah. Sementara menghindari penyakit itu bersifat wajib.

"Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu, kok masih didatangi hanya karena keperluan yang sunah," ujar Mahfud.

"Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari Covid-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya sunah," kata Mahfud dalam telekonferensi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Dalam mencegah penyebaran virus corona, pemerintah telah menetapkan kebijakan physical distancing sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti salat tarawih dan berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja. Dengan begitu tidak membentuk keramaian yang meningkatkan risiko penularan virus corona.

Menurutnya segala ibadah dalam Islam termasuk ibadah selama ramadan dapat dikompensasi dengan cara-cara lain. Termasuk dengan menyelenggarakannya di rumah.

"Hindari yang membahayakan itu (Covid-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” kata Mahfud.

Mahfud menuturkan umat beragama harus saling menjaga dan menyelamatkan sesama dalam menjalankan ritual ibadah kepada Tuhan. Menurutnya hal itu menimbulkan harmoni di antara umat manusia.

"Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan, tidak harus berkumpul dalam buka bersama," ujarnya.

Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi corona, menurutnya silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.

Lebih lanjut, dalam masa penanganan corona ini, Mahfud berharap masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, kita taati dulu aturan-aturan untuk memutus rantai penularan corona ini," tutur Mahfud.

Mahfud menjelaskan masyarakat berkweajiban mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang. Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah.

Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu. Namun, Mahfud berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak tegas. (in)


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar