Jokowi Mustahil Sengsarakan Rakyat, Kenaikan Iuran BPJS demi Masa Depan Bangsa


Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sudah memperhitungkan kemampuan bayar (ability to pay) masyarakat. Menurut dia, Kementerian Keuangan sudah melakukan perhitungan terkait hal itu.

"Dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay-nya dalam melakukan pembayaran," kata Abetnego kepada wartawan, Jumat (15/5).

Dia menyadari perekonomian masyarakat kini tengah terpuruk akibat pandemi corona. Namun, Abetnego menyebut saat ini pun negara juga mengalami kesulitan. Abetnego mengatakan saat ini negara pun juga mengalami kesulitan.

"Di dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis," jelas dia.

Abetnego menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut demi suistainability, keberlanjutan secara finansial. Dia menuturkan pemerintah berupaya memperbaiki pelayanan dan sistem jaminan kesehatan nasional.

"Kita harus punya sistem jaminan kesehatan nasional dan itu kita pertimbangkan dari aspek keberlanjutan dan perbaikan layanan yang terus menerus," ujarnya.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar