TERBONGKAR! Anies Beri Bansos di Minggu Pertama Saja, Senilai Rp 149,5 ribu


Kepala Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Elan Satriawan membeberkan kesengajaan pemerintah DKI menyerahkan data penerima bantuan sosial atau bansos yang serupa ke pemerintah pusat.

Elan mengaku mengetahui informasi itu karena tim DKI pernah berkonsultasi dengannya soal data bansos.

"Ini memang kemudian direncanakan untuk kemudian memberikan pada sasaran yang sama," kata Elen dalam diskusi virtual, Jumat, 8 Mei 2020.

Sepengetahuan dia, pemerintah DKI telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial bahwa akan menyalurkan bansos terlebih dulu kepada warga membutuhkan.

Pendistribusian ini berjalan sampai pemerintah pusat siap membagikan bantuan. Kemensos lantas mulai menyalurkan bantuan berupa sembako di Ibu Kota pada 20 April.

"Diberikan kepada kelompok yang sama," ujar dia.

Karena itulah, menurut Elan, pemerintah DKI hanya memberi bansos di minggu pertama. Per bantuan bernilai Rp 149,5 ribu.

Padahal, pemerintah DKI sebelumnya berencana menyalurkan bantuan setiap minggu sehingga total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 598 ribu per kepala keluarga (KK) per satu bulan.

"Ketika kemudian mulai 20 April (bantuan pemerintah pusat) turun, kemudian bantuan di pemerintah DKI menyetop ini," ucapnya.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan total warga DKI yang memerlukan bantuan sebanyak 3,7 juta jiwa. Angka ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat terbatas atau ratas dengan Jokowi pada 30 Maret.

Saat rapat disepakati bahwa pemerintah DKI menanggung 1,1 juta dari 3,7 juta jiwa yang perlu bantuan. Kemudian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bakal menyalurkan bansos untuk 2,6 juta jiwa aias 1,3 juta KK.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara menyoroti banyak penerima bansos dari pemerintah pusat yang sudah menerima bantuan DKI.

Di hadapan anggota DPR, Juliari menyebut bahwa Anies meminta pemerintah pusat memasok bantuan untuk warga yang tak bisa dicover DKI. Artinya, DKI seharusnya tidak memberikan data yang sama kepada Kementerian Sosial. (tempo)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar