Dua Anggota FPI Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Kantor PDIP


Dua dari lima terduga pelaku pelemparan bom molotov ke kantor Sekretariat Anak Cabang PDIP Bogor merupakan anggota Front Pembela Islam atau FPI.

Kuasa hukum dari Pushami, Azis Yanuar, selaku pihak yang mendampingi mereka membenarkan hal tersebut. "Ada dua orang (anggota FPI)," kata Azis dikonfirmasi Tempo, Senin 24 Agustus 2020.

Azis mengatakan dirinya hanya mendapat info yang ditangkap dan ditahan oleh polisi, ada lima orang.

Artinya Azis belum menerima secara utuh laporan pastinya. Azis menyebut polisi telah menangkap lima orang yang keseluruhannya berdomisili di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

 Namun mewakili kliennya, Azis mengatakan protes atas penahanan tersebut sebab sejak ditangkap pada 20 Agustus kemarin kliennya tidak mendapat surat penangkapan dan penahanan.

"Bahkan klien kami tidak dapat ditemui, baik oleh keluarga atau kuasa hukumnya," kata Azis.

Dari lima terduga pelaku itu ialah berinisial AS alias I, AS alias A, K, B dan D. Dari kelima orang itu, Azis menyebut dua diantaranya adalah klien dia yang mana mereka ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian Resor Bogor dengan tuduhan terlibat kasus bom molotov yang terjadi pada tanggal 28 dan 29 Juli lalu tanpa surat perintah penangkapan dan penahanan.

Azis mengatakan sejak ditangkap dan ditaha2n, tidak diketahui kondisi kliennya seperti apa karena tidak dapat ditemui tanpa alasan jelas.

"Klien kami tidak jelas keberadaannya dan kondisinya hingga saat ini," ucap Azis.

Saat dikonfirmasi soal penangkapan kelima terduga pelaku pelempar bom molotov ke kediaman dan kantor sekretariat PAC PDIP di Bogor itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena, mengatakan kasus yang terjadi pada dini hari 28 dan 29 Juli itu untuk segala informasinya telah diarahkan langsung ke Kabid Humas Polda Jabar.

"Untuk statmen kasus ini, silahkan langsung ke pak Kabid Humas Polda Jabar," jawab Ita melalui sambungan telepon, Senin 24 Agustus 2020.

Tempo coba menghubungi Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Erdi A. Chaniago, namun perwira menengah polisi itu belum merespon baik telepon atau pesan.

Begitu pun kedua korban pelemparan Bom Molotov ke kediaman dan kantor sekretariat PDIP, Yakni Muad Khalim (Cileungsi) dan Rosenfield (Megamendung) mengaku belum menerima informasi resmi tentang sudah tertangkapnya pelaku pelempar bom itu. "(Penangkapan) Pelaku di Megamendung belum ada kabar," jawab Rosenfil singkat.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar