Foto hanya ilustrasi belaka. |
Maya (25)- nama samaran, sedang sial. Pasalnya, saat baru saja memesan makanan, warung tempatnya nongkrong didatangi petugas. Sesuai dengan peraturan terbaru, Maya hanya diberikan waktu 20 menit untuk menghabiskan makanan.
Mau tak mau, cewek asal Medan tersebut harus segera memasukkan makanan panas ke mulut.
Pandangan mata petugas menambah tekanan mental ke Maya.
Beberapa saat kemudian, terdengar suara buang angin (kentut) yang berasal dari meja Maya. Diselingi aroma tak sedap.
Meski makanannya belum habis, Maya langsung keluar dari warung sembari melarang wartawan untuk mengambil foto.
"Bang, tolonglah jangan difoto," pintanya seraya memakai masker. Terlihat bagian belakang celananya sudah basah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah membatasi aturan makan di tempat hanya 20 menit untuk daerah yang masuk PPKM Level 4.
Ia mengatakan aturan itu sudah dibuat dengan sejumlah pertimbangan. "Di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi, makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," ujar Tito dalam konferensi pers daring, Senin, 26 Juli 2021.
Ia mengatakan teknis pelaksanaan aturan ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Tito Karnavian berharap pemerintah daerah termasuk satuan polisi pamong praja, TNI, dan polisi mendukung aturan ini.
Sementara itu, PPKM level 4 di Kota Medan, Sumut, diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, PPKM seharusnya jangan semata-mata dimaknai sebagai pembatasan atau pelarangan. Namun, diharapkan sebagai ajang edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
"PPKM bukan membatasi, tetapi mengajari," kata Bobby di Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (26/7/2021). (mnc)
0 Komentar