Seorang pria di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi karena membawa senjata api rakitan. Pemuda tersebut diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa menolak PPKM di Balai Kota Bandung, Jumat (23/7).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan selain pembawa pistol rakitan, pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya saat menggelar patroli. Ketiga orang tersebut ada yang membawa keling atau alat besi untuk memukul dan obat-obat keras.
Berdasarkan informasi yang digali kepolisian, lanjut Ulung, akan terjadi demo menolak PPKM secara berturut-turut dengan puncak aksi hari ini. Polisi pun melakukan pengamanan dan patroli di Bandung.
"Hari ini adalah puncaknya dan mereka akan melakukan lagi unjuk rasa di Bandung. Sehingga tadi pagi, Polrestabes melakukan upaya-upaya baik patroli maupun pencegahan. Pada saat patroli kita menangkap sekelompok orang yang akan melakukan demo. Kemudian didapati sebanyak empat orang tersebut membawa sejenis senpi dan obat-obatan dan alat besi untuk memukul orang," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/7).
Saat ini, keempat orang tersebut berstatus sebagai terperiksa dan masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Statusnya masih terperiksa," ucap Ulung.
Ulung menjelaskan, informasi rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang tersebut disebar melalui media sosial. Oleh karena itu petugas melakukan patroli untuk mencegah demonstrasi.
"Hari ini tidak jadi dilakukan demo sehingga Kota Bandung sampai hari ini aman dan kondusif," ucapnya.
Ulung menegaskan, pihaknya tak melarang demonstrasi. Namun, informasi yang berseliweran di media sosial cenderung berbau provokasi dan ajakan demonstrasi yang tidak jelas.
"Karena seperti kita ketahui bersama yang datang yang berunjuk rasa memang untuk membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif atau kacau. Itu bisa dilihat dari akun-akunnya maupun ajakan-ajakannya," tuturnya.
Selain melakukan patroli di jalan raya, Ulung mengatakan jajaran Polda Jabar juga tengah mencari pelaku penebar aksi unjuk rasa di media sosial.
"Sekarang semuanya sudah diproses dan pelaku yang memprovokasi di medsos sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Jawa Barat sebanyak dua orang. Kita masih tunggu hasil penyelidikannya," tuturnya.
Demo menolak PPKM sempat digelar di depan Balai Kota pada Rabu (21/7). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan kemacetan saat massa bergerak ke kawasan Dago-Sulanjana. Polisi akhirnya membubarkan massa yang sudah melakukan perusakan, penutupan jalan hingga berkerumun.
Dari kelompok massa tersebut, polisi menangkap sebanyak 167 orang. Dari 167 itu, diketahui 7 orang reaktif hasil tes swab antigen. Selain itu, polisi menangkap empat orang pembawa bom molotov. Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
0 Komentar